Desa Tanjung Siantar merupakan salah satu Desa yang ada di Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Yang merupakan Desa Pemekaran dari Desa Sungai Luar.
Berawal dari keinginan masyarakat yang
mengharapkan peningkatan Kualita Pelayanan Publik, mengingat pusat Pemerintahan
desa induk (Sungai Luar) yang jaraknya cukup jauh dari dusun Siantar. Atas
dasar itulah parah tokoh masyarakat melakukan musyawarah merencanakan pemekaran
wilayah atau berpisah dari Desa Sungai Luar. Bagai gayung bersambut, setelah dilakukan musyawarah
bersama Pemerintah Desa Sungai Luar. Dapat disetujui dan diajukan pemekaran
menjadi Desa Tanjung Siantar Kepada Pemerintah Daerah.
Dan sebagai tindak lanjut respon dari pemerintah
daerah, tahun 2000 pada masa Bpk. H. M. Rusli Zainal, S.E., M.P. sebagai Bupati
Indragiri Hilir, Meresmikan pemekaran Desa Tanjung Sianar, dan Selaku Kepala
Desa Tanjung Siantar Bpk. Syamsul Anam Dengan SK Bupati Indragiri Hilir.
Mengawali perjalanan administrasi Pemerintahan
Desa, Mengingat Desa Tanjung Siantar belum Memiliki Kantor yang tetap, untuk sementara
Pelayanan Pemerintahan Di Pusatkan / Berkantor di rumah salah sa u warga Dusun I (satu).
Sebagai komitmen dan persyaratan definitive yang dipesankan Bpk. Bupati ketika
itu Bpk. H. M. Rusli Zainal, S.E. M.P., maka Desa Tanjung Siantar harus telah memiliki
Kantor yang tetap / definitive maksimal 2 tahun sejak dimekarkan.
Nama Tanjung diambil dari tanjung aliran sungai
Batang Tuaka dan Siantar diambil dimana konon Tokoh Utama pemekaran desa Yang
berasal dari Pematang Siantar Sumatera Utara, sehingga jadi sebuah nama Desa
Tanjung Siantar.
Adapun Tokoh-tokoh masyarakat yang ikut musyawarah
pemekaran desa yaitu :
1.
N.
Gultom
2.
Agus
Salim
3.
Syamsul
Anam
4.
Arjoni
5.
Riduan
6.
Baharuddinsyah
7.
M.
Aini
8.
Kodin
9.
Senen
10. Baharuddin